RAJA JEMBRANA VII
IDE ANAKE AGUNG BAGUS NEGARA (1929)
IDE ANAKE AGUNG BAGUS NEGARA POSISI NOMOR 2 DARI KANAN
a. I Gusti Agung Bagus Djelun, putera kedua I Gusti Agung Njoman Kotanegara yang menggantikan kakeknya, Radja Djembrana VI Ide I Gusti Agung Made Rai, menjadi Radja Djembrana VII abhiseka Ide Anake Agung Bagus Negara pada tahun 1929 yang bertakhta hingga tahun 1960.
b. Radja Djembrana VII memerintah berkelanjutan sejak era penjajahan kolonial Belanda, okupansi Bala Tentara Dai Nippon yang justeru diberikan gelar SHUTJO dan zaman Republik Indonesia.
c. Swadharmaning bhakti Radja Djembrana VII berakhir konstitusional dalam tahun 1960 karena perubahan tata pemerintahan sistem Monarchi menjadi Kabupaten sebagai implementasi Undang Undang Nomor 69 Tahun 1958 tanggal 14 Augustus 1958 tentang pemekaran Provinsi Sunda Kejil/Nusa Tenggara menjadi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, melalui prosesi penyerahan wilayah binaan dan tongkat komando pemerintahan kepada Bupati Djembrana Ida Bagus Gede Dosther.
d. Awal kiprah karir kekaryaan sebagai Pegawai Kejaksaan Negara, Pegawai Kehakiman Lombok dan Manteri Polisi Negara.
e. Pemerintah Belanda mengakui legitimasi hak penuh RADJA ASTA NEGARA di BALI (Keradjaan Buleleng, Djembrana, Tabanan, Badung, Gianjar, Bangli, Klungkung dan Karangasem) dengan Korteverklaring yang diserahkan dalam ritual penobatan bersama di Pura Besakih Karangasem tanggal 30 Juni 1938 dan memberlakukan sebutan atau gelar RADJA sebagai berikut :
1. Radja Buleleng bergelar Ide Anake Agung.
2. Radja Djembrana bergelar Ide Anake Agung.
3. Radja Tabanan bergelar Ide Tjokorde.
4. Radja Badung bergelar Ide Tjokorde.
5. Radja Gianjar bergelar Ide Anake Agung.
6. Radja Klungkung bergelar Ide I Dewa Agung.
7. Radja Bangli bergelar Ide Anake Agung.
8. Radja Karangasem bergelar Ide Anake Agung Agung.
f. Beliau dilahirkan tanggal 09 Juni 1900 di Negara dan mangkat tanggal 29 Juli 1967 di Puri Agung Negara Djembrana yang rusak dampak penjarahan ekses politisasi Tragedi G30S/PKI Tahun 1965 pada tanggal 02 dan 04 Desember 1965 dan disebut Bethara ring Saren Rusak Puri Agung Negara Djembrana .
g. Prosesi plebon Almarhum Radja Djembrana VII tanggal 09 Augustus 1967 di Negara sederhana dan TANPA kesaksian menantu dan cucu karena kendala larangan hadir tanpa kejelasan argumentasi oleh Penguasa. Ritual pelebon diselenggarakan oleh Pasemetonan Ageng Puri Agung Negara Djembrana dan masyarakat yang menghormati Almarhum Radja Djembrana VII serta eksistensi Puri Agung Negara Djembrana. Pimpinan upacara pelebon adalah Anak Agung Putu Mahayoen dan yadnya dipuput oleh Bagawante Puri Agung Negara Djembrana Ide Peranda Gede Sunu dari Grya Megati Djembrana.
Beliau berputera tunggal, Anak Agung Bagus Sutedja, yang menjadi Kepala Daerah Bali Provinsi Sunda Ketjil/Nusa Tenggara (tahun 1950–1958) dan Gubernur Provinsi Bali pertama sejak dilantik tanggal 05 Desember 1959 berdasar Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 412/M Tahun 1959 tanggal 28 November 1959 namun “hilang dalam tugas” (missing on duty) sebagai korban sistemik konspirasi penculikan politik tanggal 29 Juli 1966 di Jakarta.

